Lompat ke konten
Home ยป ๐Ÿ“ฐ Artikel Pengumuman Juknis SPMB SMA Tahun 2025/2026

๐Ÿ“ฐ Artikel Pengumuman Juknis SPMB SMA Tahun 2025/2026

  • oleh

Pengumuman Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun Pelajaran 2025/2026

Dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun pelajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pedoman resmi bagi sekolah, calon peserta didik, maupun masyarakat.

Petunjuk teknis ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang memuat ketentuan pelaksanaan SPMB meliputi:

  1. Jalur Penerimaan

    • Jalur Zonasi

    • Jalur Afirmasi

    • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

    • Jalur Prestasi

  2. Syarat Pendaftaran

    • Lulusan SMP/MTs atau sederajat tahun pelajaran 2024/2025 maupun sebelumnya.

    • Memiliki dokumen administrasi lengkap (KK, akta kelahiran, ijazah/STTB, dan lain-lain).

    • Mengikuti prosedur pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.

  3. Mekanisme Seleksi

    • Dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

    • Menggunakan sistem berbasis online untuk pendaftaran dan verifikasi data.

    • Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara terbuka melalui laman resmi SPMB.

Dasar Hukum

Pelaksanaan SPMB SMA Tahun Pelajaran 2025/2026 ini berpedoman pada SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0453/KUM/2025 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas.

๐Ÿ‘‰ Untuk informasi lebih lengkap, sekolah menyertakan tampilan resmi SK Gubernur Kalimantan Selatan di laman web ini agar dapat diunduh dan dijadikan acuan masyarakat:ย https://drive.google.com/file/d/1pMA5er_tm8eSeHO5o30Yx3QpijqCELsW/view?usp=drivesdk


Penutup

Diharapkan seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali dapat memahami juknis yang berlaku sehingga proses penerimaan berjalan tertib, adil, dan transparan. Mari bersama-sama menyukseskan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 demi terciptanya generasi muda Kalimantan Selatan yang unggul, berprestasi, dan berkarakter.

Tinggalkan Balasan